Lepas dari Jeruji Besi, Saipul Jamil Ingin Lakukan Hal Ini

Kamis, 2 September 2021 - 18:05 WIB

Jakarta - Pedangdut Saipul Jamil sudah resmi dinyatakan bebas dari penjara pada Kamis (2/9). Setelah meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Saipul Jamil atau yang kerap disapa Bang Ipul ini dijemput mobil mewah dan sempat bernyanyi dihadapan awak media.

Saipul Jamil akhirnya menghirup udara bebas setelah 5 tahun mendekam dalam penjara. Kebebasan Bang Ipul ini disambut oleh rekannya sesama penyanyi dengan menggunakan mobil mewah warna merah.

Saat meninggalkan lapas, Saipul Jamil sempat berdiri dari jok mobil sambil melambaikan tangan bak disambut penggemarnya. Usai bebas dari penjara, Saipul mengaku hendak mandi di Laut.

“Niat saya mau ke makam orang tua dan mau ke makam almarhumah istri. Setelah itu saya ingin mandi di laut tapi lautnya dimana saya belum tahu nanti terserah saja soalnya saya selama ini mandi pake air penjara,” ungkap Saipul sambil berdiri di atas jok mobil merah.

Bang Ipul pun mengaku selama berada di penjara, banyak ilmu yang Ia dapat. Lebih lanjut, Saipul menjelaskan terkait lagu barunya.

“Saya bebas akan mengeluarkan single baru saya judulnya Sanggupkah Engkau Setia,” ungkap Ipul kepada awak media sambil menyanyikan single nya tersebut.

Sebelumnya, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan pada tahun 2016. Mantan suami Dewi Persik ini dinyatakan bersalah dan divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan hukuman 3 tahun penjara.

“Dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar 100 juta rupiah,” ujar hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Tak lama ditangkap karena kasus pencabulan, Saipul Jamil harus berurusan dengan KPK. Keluarga dan kuasa hukumnya terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena menyuap Pengadilan Negeri Jakarta Utara agar mendapat putusan ringan dalam kasus pencabulan.

Alih-alih dipotong, hukuman Bang Ipul malah semakin berat. Sebanyak 3 tahun karena kasus suap ditambah 5 tahun karena kasus pencabulan. Dari total vonis hakim selama 8 tahun, Saipul Jamil mendapat remisi atau potongan hukuman sebanyak 10 bulan. Hingga akhirnya hari ini (2/9) Ia dinyatakan bebas. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral