Langgar Prokes, Petugas Segel Kafe Holywings Kemang

Senin, 6 September 2021 - 12:15 WIB

Jakarta - Kafe Holywings di Kemang, Jakarta Selatan kedapatan beroperasi hingga tengah malam dan menimbulkan kerumunan. Polisi pun membubarkan kerumunan dan meminta pengunjung pulang.

Jam operasional yang melebihi ketentuan itu diketahui saat Patroli Gabungan yang Dipimpin Karo Ops Polda Metro Jaya. Operasi itu dilakukan pada Minggu (5/9) sekitar pukul 01.00 dini hari.

Selain melakukan pembubaran, petugas kepolisian pun juga telah menyegel kafe Holywings karena melebihi ketentuan jam operasional selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Keramaian para pengunjung kafe Holywings Kemang pada Minggu ini membuat geram para petugas keamanan. Petugas gabungan yang tiba di Holywings Kemang pun meminta para pengunjung kafe untuk membubarkan diri karena telah melanggar peraturan penerapan protokol kesehatan (prokes).

Selain itu, petugas Satpol PP DKI Jakarta telah melakukan penyegelan dan pemberhentian sementara operasi kafe Holywings Kemang tersebut. Hingga kini belum ada keterangan resmi dari petugas Satuan Pamong Praja terkait sanksi bagi kafe Holywings yang masih buka hingga tengah malam dan menimbulkan kerumunan itu.

"Tempat usaha Cafe Holywings Kemang, dikenakan sanksi Penutupan Sementara 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta Minggu (5/9) setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM level 3 pada Sabtu Malam (4/9)," demikian keterangan dari Instagram resmi Satpol PP DKI Jakarta.

Sementara Petugas Kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan juga melakukan patroli untuk mengantisipasi adanya pelanggaran PPKM Level 3 atau khususnya kafe yang dapat menciptakan kerumunan. (adh)
 
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:08
01:52
01:57
01:49
01:58
05:09
Viral