KPK Percepat Pemberhentian 57 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

Jumat, 17 September 2021 - 11:37 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberhentikan 57 pegawai yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 30 September 2021. Padahal sesuai ketentuan di dalam undang-undang baru KPK nomor 19 tahun 2019, mereka baru dapat dihentikan pada 1 November 2021. Sementara itu para pegawai komisi antirasuah yang diberhentikan menyatakan akan terus berjuang dan melawan pemecatan sepihak

Polemik status 75 orang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos TWK berujung pada pemecatan pegawai KPK. Dari 75 pegawai itu, pimpinan KPK secara resmi memecat 50 pegawai yang tidak lolos TWK. KPK juga memperhatikan enam orang pegawainya yang menolak mendapatkan pembinaan bela negara.

Sementara satu orang pegawai telah memasuki masa pensiun. Sementara 18 orang pegawai yang bersedia mengikuti pelatihan bela negara sudah dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Terhadap pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, mereka diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun jika tidak mengikutinya maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat pertanggal 30 September 2021.

Ketua Wadah Pegawai KPK nonaktif Yudi Purnomo menyebut para pegawai KPK yang tidak lulus dalam TWK dan dipecat akan tetap melawan dengan menempuh jalur hukum.

"Menurut kami ini adalah upaya untuk melemahkan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, walaupun sampai sekarang kami belum mendapatkan SK pemberhentian, tapi setelah nanti mendapatkan kami akan melakukan perlawanan hukum," tegas Yudi.

Yudi juga berharap Presiden Joko Widodo dapat segera mengambil sikap mengenai permasalahan pegawai KPK yang diberhentikan karena proses TWK. Skandal status kepegawaian KPK bergulir sejak diadakannya TWK sebagai syarat menjadi ASN pada Maret hingga April 2021 lalu. 75 pegawai KPK dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan termasuk diantaranya adalah sejumlah penyidik senior yang berperan mengungkap kasus-kasus korupsi kakap di negeri ini.
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral