Tidak Memenuhi Syarat, Sejumlah WNA Ditolak Masuk Indonesia

Selasa, 21 September 2021 - 14:06 WIB

Tangerang, Banten - Sejumlah warga negara asing (WNA) ditolak masuk ke Indonesia sejak dibuka pintu masuk WNA ke Indonesia pada Kamis (16/9). Penolakan ini karena sejumlah alasan.

Seluruh penumpang pesawat dari luar negeri yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang sejak Minggu (19/9) diwajibkan menjalani tes PCR Covid-19 sebelum memproses keimigrasian untuk masuk ke wilayah Indonesia.

Peraturan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran varian baru Covid-19, termasuk varian Mu masuk ke Indonesia melalui Bandara yang melayani transportasi rute internasional.

Pengetatan masuknya WNA tetap dilakukan. Tercatat sejak Kamis (16/9) ada 2.376 WNA masuk Indonesia melalui bandara Soekarno-Hatta. Sejauh ini, sudah ada 10 WNA yang ditolak masuk ke Indonesia. 

Para WNA yang ditolak banyak disebabkan karena permasalahannya belum divaksin, serta penyalahgunaan dokumen. Kebanyakan WNA yang ditolak berasal dari negara Mesir, India dan Belanda.

“Kurang lebih kita di data base di kita ada 2.376 orang WNA yang masuk ke Indonesia. Kemudian kami melakukan eh cek untuk penerapan permenkumham No 34 Tahun 2021 tentang WNA yang masuk ke Indonesia. Kurang lebih sekitar ada 10 orang yang ditolak masuk, tutur Romi Yudianto, Kepala Imigrasi Bandara Soetta. (awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:31
02:44
03:34
06:26
09:41
20:11
Viral