Penjelasan Anies Baswedan Setelah Diperiksa Selama Lima Jam oleh KPK

Rabu, 22 September 2021 - 11:54 WIB

Jakarta - KPK memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai saksi dalam kasus pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. Selain Anies, KPK juga memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Dalam kasus itu KPK menemukan kerugian negara mencapai Rp152,5 miliar.

Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir lima jam, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anies mengaku ditanya 18 pertanyaan oleh penyidik KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur. 

“Ada 80 pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta pertanyaan menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta. Lalu ada 9 pertanyaan yang sifatnya biografi formil,” ungkap Anies di Gedung KPK, kemarin (21/9). 

Sementara itu Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi seusai diperiksa KPK mengklaim bahwa DPRD telah mengadakan rapat dengan Pemprov. Namun setelah itu menyerahkan sepenuhnya kepada Pemprov DKI Jakarta. 

Sebelumnya KPK telah menetapkan Mantan Direktur Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan dan empat orang tersangka lainnya. Berdasarkan temuan awal KPK kerugian negara ditaksir mencapai Rp 152,5 miliar. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral