Somasi Tak Ditanggapi, Luhut Pandjaitan Gugat Haris Azhar Rp100 M

Kamis, 23 September 2021 - 08:20 WIB

Jakarta - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dari Lokataru dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti terkait kasus pencemaran nama baik. Kasus ini bermula ketika Haris dan Fatia mengaitkan nama Luhut dengan perusahaan bisnis tambang di Papua.

Luhut Binsar Pandjaitan didampingi kuasa hukumnya Juniver Girsang melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke sentra pelayanan kepolisian terpadu Polda Metro Jaya. Selain itu Luhut juga mengajukan gugatan perdata dengan nilai Rp100 miliar. 

Hal itu dilakukannya, karena Luhut menilai Haris Azhar dan Fatia telah  mencemarkan nama baiknya lewat kanal YouTube pada 20 Agustus 2021 lalu mengenai ada Lord Luhut dibalik relasi ekonomi Ops militer Intan Jaya. Luhut dan tim pengacaranya juga sudah melayangkan dua kali somasi agar keduanya meminta maaf, tetapi tidak ada tanggapan.

Pelaporan tersebut didasarkan pada pelanggaran Undang-Undang ITE dan pidana umum sehingga laporan Luhut Binsar Pandjaitan akan diteliti penyidik untuk penanganan lebih lanjut. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:42
02:50
03:06
01:36
01:46
02:27
Viral