Pemerintah Arab Saudi Cabut Larangan Terbang Terhadap 10 Negara

Kamis, 23 September 2021 - 15:17 WIB

Mekkah, Arab Saudi - Pemerintah Arab Saudi telah mencabut larangan penerbangan terhadap 10 negara yang memasuki Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi terus menekan angka penyebaran Covid-19, salah satunya dengan melakukan pembatasan warga negara asing (WNA) untuk melakukan penerbangan langsung ke negaranya. 
Namun beberapa waktu belakangan pemerintah Arab Saudi mulai melonggarkan kebijakan dengan melakukan penghapusan beberapa negara dalam daftar suspend kebijakan. Terdapat 10 negara yang dicabut larangan penerbangannya termasuk Indonesia. 
Pada pertengahan bulan Agustus 2021, Pemerintah Arab Saudi sudah memperbolehkan penerbangan bagi WNI ekspatriat atau mereka yang sudah memiliki izin tinggal di Arab Saudi. Kendati demikian, hingga kini Pemerintah Indonesia masih menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi terkait jemaah umrah dari Indonesia bisa melaksanakan ibadah Umroh. 
Sementara itu, Kementerian Kesehatan Arab Saudi sudah memberikan kebijakan jemaah umrah yang sudah menjalani vaksin dua kali, harus memiliki vaksin tambahan. Selain itu, Kementerian Kesehatan Arab Saudi juga meminta calon jemaah umrah yang telah mendapatkan vaksin Sinovac untuk mendapat suntikan vaksin tambahan dari yang telah direkomendasikan. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:16
01:54
01:38
00:54
01:06
02:40
Viral