Incar Nasabah Bank, Empat Tersangka Gembos Ban Ditangkap Polisi

Senin, 27 September 2021 - 09:18 WIB

Indramayu, Jawa Barat - Empat tersangka kasus gembos ban dengan target nasabah bank ditangkap polisi. Mereka mengaku dua kali melakukan aksinya dan berhasil menggasak uang hingga 400 juta rupiah.
MW, MRD, DR, dan SW ditangkap petugas Satreskrim Polres Indramayu. Kawanan spesialis penggasak uang nasabah bank tersebut diringkus di kawasan Tangerang setelah beraksi menggondol uang hingga lebih dari 400 juta rupiah di dua lokasi berbeda. Mereka ditembak petugas lantaran melawan dan berupaya kabur. Petugas juga menyita barang bukti berupa paku modifikasi, sepeda motor, dan satu unit mobil yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatannya.
Selain itu uang sisa hasil kejahatan senilai 17 juta rupiah juga disita petugas. Seluruh barang bukti tersebut diamankan dari kamar indekos di kota Tangerang yang menjadi tempat persembunyian para tersangka.
Saat menjalankan aksinya kawanan ini berbagi tugas mulai dari berpura-pura menjadi nasabah untuk menentukan target, membuntuti dan menyebar paku di mobil target, hingga eksekutor pengambil uang dari dalam mobil dan mengawasi keadaan.
"Jadi mereka ini membagi perannya masing-masing ada yang bagian penggembosnya, ada juga yang bagian mengawasi dan bagian pengambil barang yang ada di dalam kendaraan tersebut atau uang yang ada dalam kendaraan," ungkap Kapolres Indramayu, AKBP Mokhamad Lukman Syarif.
Terakhir kawanan ini menggondol uang senilai 352 juta rupiah dari sebuah kendaraan yang berhenti setelah ban mobilnya digembosi polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya tempat dan korban lain. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:01
01:35
03:35
03:51
02:43
03:42
Viral