Kabar Gembira, Pemerintah Izinkan Konser Musik Hingga Resepsi Nikah Skala Besar

Selasa, 28 September 2021 - 14:42 WIB

Jakarta - Pemerintah pusat melalui Kemkominfo mengizinkan penyelenggaraan konser musik dan beberapa kegiatan berskala besar di masa pandemi. Kendati demikian, aturannya tetap mengacu pada level PPKM di wilayah konser digelar dan perinciannya menjadi wewenang pemerintah daerah.
Hal tersebut diumumkan oleh Menkominfo Johnny G Plate melalui siaran pers pada hari Minggu lalu (26/9). Kebijakan itu diambil sebagai upaya pemulihan ekonomi khususnya dibidang pariwisata. 
Sementara itu, staf ahli Menparekraf bidang regulasi Ari Juliano Gema menjelaskan bahwa izin digelarnya konser musik tetap mengacu pada kondisi level PPKM di sebuah wilayah. Selain itu teknis secara rinci mengenai acuan penyelenggaraan akan diatur oleh pemerintah daerah setempat.
“Berkenaan dengan musik live dan panggung-panggung hiburan ini tentu saja ditentukan berdasarkan daerahnya masing-masing jadi enggak semua setiap level itu perlakuannya sama,” ungkapnya kepada awak media.
Selain konser musik, kegiatan berskala besar lainnya yang kembali diizinkan yaitu pesta pernikahan, konferensi, pameran dagang, dan acara olahraga. Meski diperbolehkan, tetapi  harus tetap mengacu pada pedoman protokol kesehatan untuk menghindari terjadinya kembali lonjakan kasus Covid-19. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral