Sita Senjata Tajam, Polisi Tangkap 5 Pelaku Bentrok Antar Ormas

Selasa, 28 September 2021 - 19:48 WIB

Cianjur, Jawa Barat - Sebanyak 25 anggota ormas pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas di Cianjur, Jawa Barat akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Cianjur.

Dihadapan polisi, kelima pelaku mengaku perbuatannya dan juga menjelaskan peran masing-masing. Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam batu dan mobil minibus yang dipakai para pelaku saat menganiaya korban yang bernama Endang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis tentang penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Sebelumnya, dua ormas di Sukabumi dan Cianjur terlibat bentrokan di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, Cianjur pada minggu (26/9) siang. 

Dalam video yang direkam warga tampak sejumlah anggota ormas merusak posko ormas lainnya. Akibat bentrokan ini satu orang tewas dan satu orang lainnya terluka.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral