Polemik Formula E, Anies Baswedan Digempur Dua Partai!

Rabu, 29 September 2021 - 08:29 WIB

Jakarta - Kisruh interpelasi Formula E di DKI Jakarta makin panas. Tujuh fraksi di DPRD mengancam boikot rapat paripurna pembahasan hak interpelasi Formula E yang digelar kemarin. Namun walaupun tak memenuhi kuorum, rapat paripurna Formula E tetap dibuka.
Hak interpelasi yang digaungkan fraksi PDI Perjuangan bersama PSI terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal gelaran Formula dilakukan dalam rapat paripurna DPRD. Namun rapat paripurna hanya dihadiri 27 orang yang berasal dari fraksi PDIP dan PSI. Hak interpelasi ini dilatarbelakangi dari temuan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dua partai tersebut menolak karena mereka beranggapan gelaran Formula E memiliki potensi merugikan keuangan daerah yang berasal dari pertambahan nilai commitment fee setiap tahunnya jika terus dilanjutkan.
"Suka atau tidak suka ini sudah terjadi dua fraksi mengajukan hak interpelasi atas temuan audit BPK. Beri penjelasan kepada pak gubernur, kepada pak sekda, atau kepada anggota-anggota yang lain. Janganlah istilahnya kita menyudutkan dirinya sendiri. Kalau bertanya apakah selesai, ya selesai. Tapi setelah Bamus ini forumnya ada di paripurna. Kalau dalam paripurna nanti kuorum atau tidak kuorum itu kan terjadi di paripurna, jangan dibuat kayak parlemen jalanan," tegas Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi yang berasal dari fraksi PDIP.
Sebelumnya, rapat badan musyawarah (Bamus) yang digelar Senin kemarin menuai reaksi keras dari sejumlah fraksi. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengatakan tujuh fraksi menolak menggunakan hak interpelasi untuk pelaksanaan Formula E.
Politisi Gerindra ini juga menilai Ketua DPRD telah menabrak tata tertib yang berlaku dan rapat Bamus yang menetapkan paripurna interpelasi itu merupakan rapat ilegal. Oleh karena itu, rekomendasi yang dihasilkan dari rapat itu juga merupakan rekomendasi ilegal.
"Karena ilegal, kita turut menyarankan pada eksekutif untuk tidak menghadiri rapat tersebut dan kita akan memproses pelanggaran ini sesuai dengan mekanisme yang ada," ungkap Taufik.
Di lain pihak, Gubernur Anies Baswedan mengatakan tak ada tanggapan khusus mengenai kekisruhan di tubuh DPRD DKI Jakarta tersebut. Ia menyebut, apa yang terjadi merupakan proses internal lembaga legislatif itu sendiri. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral