Banggar Sepakat Bawa RUU APBN 2022 ke Paripurna

Rabu, 29 September 2021 - 16:50 WIB

Jakarta - Badan anggaran DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022. Dalam APBN, Pemerintah mematok angka pertumbuhan ekonomi tahun depan sebesar 5,2 persen. 

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi pembahasan rancangan undang-undang APBN 2022 yang dilakukan sesuai target. 

 

“Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah memiliki perhatian yang sama besarnya dan penting di dalam cara kita untuk mengelola suasana dan situasi yang sangat tidak biasa. Saya secara pribadi maupun sebagai pimpinan di Kementerian Keuangan maupun atas nama Pemerintah menyampaikan terima kasih, karena selama ini DPR merupakan partner yang telah bersama-sama melihat perubahan dan tantangan ini dan merumuskan serta memutuskan kebijakan-kebijakan terutama di bidang fiskal yang sangat menentukan respons dari kita dalam menghadapi situasi pandemi dan dampaknya,” tutur Sri Mulyani.

 

Dalam Rancangan Undang-Undang APBN 2022, Pemerintah menargetkan pemasukan senilai Rp 1.846 triliun. Kemudian untuk penerimaan pajak Rp 1.510 triliun, selanjutnya penerimaan negara bukan pajak sejumlah Rp 335 miliar. (awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
22:31
02:12
09:21
17:30
00:55
01:19
Viral