1.505 Surat Pembatalan Pemecatan Pegawai KPK Dikirim Ke Presiden Jokowi

Rabu, 29 September 2021 - 19:12 WIB

Jakarta - Sejumlah perwakilan masyarakat pendukung pemberantasan korupsi menyerahkan 1.505 surat kepada Presiden Joko Widodo yang berisi permintaan pembatalan pemecatan pegawai KPK. Surat tersebut diserahkan ke Kantor Kementerian Sekretariat Negara pada Rabu (29/9) siang. 

 

Selain surat, mereka juga menyampaikan petisi yang telah ditandatangani 70.503 orang. Arif Maulan, Direktur LBH Jakarta meminta Presiden menyelesaikan masalah penyingkiran 56 pegawai KPK melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 

 

Selain itu, mereka juga meminta agar pegawai KPK tersebut ditetapkan menjadi ASN seperti yang lain, bukan malah ditarik ke Mabes Polri.

 

Ada 1.505 surat yang pada intinya menuntut kepada Presiden Republik Indonesia sebagai kepala pemerintahan, sebagai kepala ASN, untuk menyelesaikan kasus penyingkiran  56 pegawai KPK yang melalui TWK yang bermasalah ilegal dan abal-abal,” tutur Arif Maulana, Direktur LBH Jakarta.

 

Arif juga meminta agar Presiden segera menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM Republik Indonesia dan rekomendasi dari Ombudsman Republik Indonesia mengenai Tes Wawasan Kebangsaan yang dianggap ilegal.(awy) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral