Pasca Kericuhan di Yahukimo, 22 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kamis, 7 Oktober 2021 - 12:06 WIB

Jayapura, Papua - Sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus bentrokan di Kabupaten Yahukimo. Suasana berangsur kondusif tapi penjagaan tetap dilakukan agar tidak terjadi aksi serupa.
Penyerangan kepada masyarakat Suku Yali yang terjadi beberapa waktu lalu mengakibatkan 6 orang meninggal dunia dan 41 orang mengalami luka-luka di Kabupaten Yahukimo. Kabid Humas Polda Papua mengatakan dalam kejadian itu 56 orang diamankan oleh Polres Yahukimo.
Sementara itu, 22 orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sisanya masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Satreskrim Polres Yahukimo. Sedangkan untuk jumlah pengungsi sendiri ada sebanyak 3609 jiwa yang mengungsi di tiga tempat yaitu Mapolres Yahukimo, gereja dan Koramil Dekai.
Bupati yahukimo yang datang menemui para pengungsi disambut isak tangis para pengungsi. Dirinya berharap penyelidikan ini segera dituntaskan agar para pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
04:41
02:33
02:15
05:26
01:05
Viral