Presiden Jokowi Mengecam Pinjaman Online Ilegal

Selasa, 12 Oktober 2021 - 14:08 WIB

Jakarta - Belum lama ini, jeratan pinjaman online membuat seorang ibu rumah tangga di desa Selomarto, Wonogiri, Jawa Tengah nekat mengakhiri hidupnya. Polisi menemukan jenazah beserta surat wasiat korban dengan catatan hutang-hutang milik korban di TKP. Polisi juga mendapati fakta jika korban kerap mendapat teror dari para penagih utang (debt collector). Ancaman dan intimidasi bertubi-tubi dari penagih utang diduga menjadi penyebab para korban depresi dan nekat mengakhiri hidup.
Mengetahui teror pinjol tersebut, Presiden Joko Widodo meminta otoritas dan lembaga keuangan untuk menjaga dan mengawal pesatnya perkembangan industri pinjaman online (pinjol). Maraknya perkembangan pinjol harus difasilitasi secara sehat agar dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat bukan justru merugikan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan presiden di tengah acara OJK virtual Innovation Day 2021 di Istana Negara. Presiden meminta otoritas dan lembaga keuangan untuk menjaga dan mengawal pesatnya perkembangan industri tersebut. Maraknya perkembangan pinjaman online harus difasilitasi secara sehat agar dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat bukan justru membuat masyarakat terjerat bunga atau utang.
"Saya juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya. Oleh karena itu perkembangan yang cepat ini harus dijaga harus dikawal dan sekaligus difasilitasi untuk tumbuh secara sehat untuk perekonomian masyarakat kita," tegas Jokowi.
Menanggapi Presiden Joko Widodo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan pihaknya terus berupaya melakukan edukasi dan literasi kepada masyarakat. Untuk menghindari kerugian yang dialami masyarakat saat meminjam secara online, OJK bersama Polri, Kominfo dan UMKM bersama mengentaskan tindak pidana yang terjadi. Edukasi pun terus gencar dilakukan agar masyarakat tahu betul atas resiko dan konsekuensi dari pinjaman online yang dilakukan. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral