Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu Dibentuk

Selasa, 12 Oktober 2021 - 14:36 WIB

Jakarta - Mendagri mengumumkan 11 nama Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Periode 2022-2027. Tim ini akan memilih 14 nama calon anggota KPU dan Bawaslu untuk dipilih dan ditetapkan presiden.

Kementerian Dalam Negeri mengumumkan pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027.

Tim yang terdiri dari sebelas orang ini telah ditetapkan melalui keputusan presiden atau Keppres Nomor 120 tahun 2021. Tim seleksi tersebut dipimpin oleh Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan.

Selanjutnya, Chandra Hamzah dan Bahtiar masing-masing duduk sebagai wakil ketua dan sekretaris. Sementara anggota terdapat nama Edward Omar Sharif Hiariej, Airlangga Pribadi, Hamdi Muluk, Endang Sulastri.

Selanjutnya terdapat nama anggota I Dewa Gede Palguna, Abdul Ghofar Rozin, Betti Alisjahbana, dan Poengky Indarti. 

Nantinya, tim seleksi ini akan memilih 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu masa jabatan 2022-2027.

Tim seleksi ini akan segera bekerja dan memilih calon anggota KPU dan Bawaslu yang baru. Pasalnya anggota komisioner KPU dan Bawaslu yang menjabat saat ini akan habis masa jabatannya pada 11 April 2022 mendatang.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral