Vaksin Sinovac Disetujui Sebagai Syarat Pemberangkatan Jemaah Umrah

Selasa, 12 Oktober 2021 - 19:32 WIB

Jakarta - Arab Saudi akhirnya mengizinkan jamaah umrah Indonesia yang divaksin Sinovac dan Sinopharm. Namun, mereka yang telah divaksin Sinovac dan Sinopharm tetap harus disuntik satu kali dosis lagi sebagai booster, dengan memilih dari 4 vaksin yang disetujui Arab Saudi.

Empat vaksin booster yang telah disetujui oleh Arab Saudi merk Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Jhonson and Jhonson.

Awal bulan depan, dikabarkan jamaah Indonesia sudah bisa berangkat. Namun, pemerintah dan pihak Arab Saudi masih dalam tahap mematangkan teknik-teknik harus disiapkan.

Rencananya, pemerintah baru akan membuka satu pintu untuk pemberangkatan ibadah Umroh hanya dari Jakarta.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:26
01:05
02:10
02:17
01:21
01:11
Viral