Pemeriksaan Laporan Moeldoko Pada ICW Berlangsung Selama Satu Jam

Rabu, 13 Oktober 2021 - 09:37 WIB

Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko penuhi panggilan Bareskrim Polri. Moeldoko dipanggil terkait dengan laporan yang diajukan terhadap dua aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW).
Dalam pemeriksaan, Moeldoko didampingi oleh kuasa hukumnya, Otto Hasibuan. Moeldoko diperiksa pihak Bareskrim selama satu jam dan diberikan 20 pertanyaan. Bareskrim Polri melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap laporan Moeldoko pada Jumat 10 September lalu. Moeldoko melaporkan dua aktivis ICW, Egi Primayogha dan Miftah. Keduanya dilaporkan atas pencemaran nama baik dan fitnah.
"Saya memenuhi panggilan dalam rangka selaku saksi pelapor ya. Ada kurang lebih 20 pertanyaan disampaikan tadi. Semuanya udah saya jawab. Seperti apa yang saya hadapi terhadap situasi itu ya. Saya selaku warga negara yang baik ya ngikutin prosedur dan aturan yang telah ditetapkan atau standar yang ditetapkan dari kepolisian jadi saya hari ini hadir untuk itu," ungkap Moeldoko saat di doorstop oleh awak media. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral