Eks Pegawai KPK Banting Stir Dagang Nasi Goreng

Rabu, 13 Oktober 2021 - 14:49 WIB

Bekasi, Jawa Barat - Mantan pegawai biro hukum KPK, Juliandi Tigor Simanjuntak yang banting stir berjualan nasi goreng untuk menyambung hidup menjadi viral di media sosial. Tigor adalah satu diantara 57 pegawai KPK yang dipecat karena dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Inilah kegiatan Juliandi Tigor Simanjuntak, mantan pegawai biro hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat melalui tes wawasan kebangsaan (TWK) setelah 13 tahun menjabat di biro hukum KPK kini Tigor beralih profesi berjualan nasi goreng.
Pekerjaan ini baru ditekuninya tiga minggu belakangan. Tigor terlihat tengah meracik nasi goreng. Ia pun mengaku mempelajari cara membuat nasi goreng melalui kanal YouTube 
“Semua menu yang saya buat ini dilihat dari YouTube jadi nggak ada kegiatan saya coba-coba melihat semua yang ada di YouTube dan saya kombinasikan dengan berbagai menu,” ungkap Tigor, ditengah-tengah kegiatannya berjualan nasi goreng.
Kendati begitu, Tigor tak menampik rasa rindu untuk bisa bekerja sebagai penegak hukum di KPK. “Jadi di KPK tidak seperti kerja karena saya menjalaninya dengan enjoy sekali dan tiba-tiba harus disingkirkan itu betapa sedihnya tapi kehidupan harus berjalan,” katanya.
Rekan-rekan Tigor yang senasib karena diberhentikan dari KPK turut datang dan mempromosikan warung nasi goreng Tigor yang berlokasi di Jalan Raya Hankam Jatirahayu, Pondokmelati, Kota Bekasi.
Warung ini buka mulai pukul 18.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Sementara itu, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan dan mantan Ketua Wadah pegawai KPK Yudi Purnomo nampak datang bersama keluarga untuk menikmati nasi goreng buatan Tigor. Kedatangan Novel CS juga disebut sebagai bentuk dukungan terhadap mantan pegawai KPK yang konsisten menjaga integritas dan kejujuran dalam situasi apapun. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral