Kasus Penyusupan Judi Online di Situs Pemerintah, 19 Orang Ditangkap

Rabu, 13 Oktober 2021 - 19:40 WIB

Jakarta - Tim Siber Polri mengamankan belasan tersangka pengakses ilegal situs pemerintah. Tersangka merupakan pelaku peretasan situs pemerintah yang mereka susupi dengan konten judi online.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya puluhan unit CPU dan telepon genggam. Para tersangka diamankan di sejumlah daerah yang berbeda yakni di Boyolali, Bondowoso, hingga Malang dan juga di Jakarta Barat.

Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan mengakses situs pemerintah secara ilegal dan mencantumkan iklan judi online milik mereka.

Sebagian besar situs yang diakses adalah milik kementerian dan lembaga pendidikan. Tersangka dikenakan pasal berlapis tentang tindak pidana siber serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral