Punya Misi Berantas Korupsi di Indonesia, Eks Pegawai KPK Bikin Parpol

Kamis, 14 Oktober 2021 - 11:15 WIB

Bekasi, Jawa Barat - Mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) berencana membentuk partai politik gagasan pembentukan partai politik itu untuk membawa gerakan perubahan pada masyarakat akibat dampak korupsi.
Niat untuk membentuk partai politik diungkapkan Rasamala Aritonang, mantan Kepala Bagian Perencanaan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK itu diungkapkan Rasamala saat berkunjung ke kedai nasi goreng milik mantan pegawai KPK, Juliandi Tigor Simanjuntak di Bekasi, Jawa Barat.
Bersama mantan Jubir KPK, Febri Diansyah dan mantan Komisioner KPK, Saut Situmorang Rasamala mengaku sudah berkonsolidasi dengan mantan pegawai KPK lainnya yang diberhentikan. Tujuan partai politik ini ingin membebaskan masyarakat dari dampak korupsi partai politik.
Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mendukung rencana pendirian partai politik oleh mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Saut mendorong agar partai yang dibentuk harus bisa memenangi Pemilu untuk bisa membersihkan Indonesia dari korupsi. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral