Diskon Masa Karantina Untuk WNA, Aman Atau Bahaya?

Kamis, 14 Oktober 2021 - 14:10 WIB

Jakarta - Pemerintah telah membuka pintu bagi wisatawan mancanegara (wisman) yang ingin berkunjung ke Indonesia mulai tanggal 14 Oktober. Keputusan ini diambil seiring dengan situasi pandemi Covid-19 yang terus menunjukkan perbaikan. Bandar udara internasional yang dibuka sebagai pintu masuk wisatawan asing yaitu bandara Soekarno-Hatta, bandara Sam Ratulangi, dan Bandara Ngurah Rai Bali.
Pemerintah juga berencana memangkas masa karantina para WNA atau WNI yang datang dari luar negeri menjadi lima hari dari sebelumnya delapan hari. Keputusan memangkas masa karantina dinilai sangat beresiko pasalnya masih ada potensi kasus yang lolos selama lima hari serta dikhawatirkan ada varian baru dari mutasi virus corona ini.
Sebelum dibukanya pintu untuk wisatawan mancanegara, pemerintah juga telah melakukan pelonggaran dan mengizinkan warga negara asing masuk ke Indonesia. Di bandara Soekarno-Hatta saja tercatat sejak dua pekan lalu pergerakan penumpang mulai naik. Pada akhir pekan dapat mencapai 60.000 penumpang WNA masuk ke Indonesia. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:20
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
Viral