Indonesia Siap Hadapi Gugatan WTO Terkait Kasus Ekspor Bijih Nikel

Jumat, 15 Oktober 2021 - 10:44 WIB

Jakarta - Indonesia siap menghadapi gugatan Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO) atas penghentian ekspor bijih nikel. Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah akan menyiapkan kuasa hukum kelas internasional untuk memenangkan gugatan tersebut.
WTO menggugat Indonesia karena menghentikan ekspor bijih nikel. Menghadapi gugatan tersebut pemerintah Indonesia rupanya tidak gentar. Menurut presiden, Indonesia harus bersikap tegas dalam menghentikan ekspor bahan mentah minerba seperti bijih nikel. Sebab sumber daya alam tersebut milik Indonesia.
"Setelah nikel apa? Ya nanti berikutnya bauksit, stop. Nggak bisa lagi export mentahan, harus menjadi aluminium. Harus berani kita mengatakan tidak, seperti pada saat nikel kita bilang tidak. Meskipun kita digugat di WTO, nggak apa-apa. Ini kan nikel, nikel kita. Barang, barang kita. Mau buka jadikan pabrik di sini, mau kita jadikan barang disini hak kita dong. Ya kita hadapi kalau ada yang menggugat kita," tegas Presiden Jokowi.
Jokowi menambahkan, di balik tantangan ini ada peluang bagi Indonesia untuk mengintegrasikan industri nikel menjadi industri yang lebih besar. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:21
03:43
06:21
13:18
01:24
01:09
Viral