Media Asing Soroti Suara Azan yang Dirasa Mengganggu, Ini Tanggapan MUI

Jumat, 15 Oktober 2021 - 15:32 WIB

Jakarta - Agensi berita Internasional Agence France-Presse (AFP) menyoroti kumandang azan di DKI Jakarta yang dinilai mengganggu aktivitas karena terlalu berisik. Di dalam laporannya, agensi berita yang bermarkas di Paris Prancis itu menyebut seorang narasumbernya mengidap gangguan kecemasan atau anxiety disorder karena tidak bisa tidur dan takut untuk melakukan komplain.
Narasumber tersebut selalu terbangun dari tidurnya pukul tiga dini hari karena terganggu suara azan di dekat rumahnya. Rina (nama samaran dari narasumber tersebut) mengaku pengeras suara tidak hanya digunakan untuk azan tetapi juga untuk membangunkan orang 30-40 menit bahkan sebelum azan subuh.
Majelis Ulama Indonesia akhirnya angkat suara terhadap laporan media tersebut. Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh menganggap laporan ini sebagai salah satu media untuk bermuhasabah atau introspeksi diri, terutama dalam praktek berkeagamaan umat Islam di Indonesia. Namun ia menegaskan selain sebagai syiar keagamaan, azan juga merupakan pengingat untuk melaksanakan ibadah sehingga memang perlu ada suara yang keluar.
"Saya kasih analogi, ketika ada seseorang tinggal di samping rel kereta atau tinggal di samping bandara, apakah noisenya kereta itu kemudian mengganggu dan juga menjadi masalah sehingga kita meminta kereta untuk memindahkan trayek? Kan tidak. Jadi kita melakukan adaptasi. Demikian juga ketika kita memilih domisili di dekat masjid, sementara masjid itu memiliki aktivitas keagamaan, baik yang bersifat internal maupun yang bersifat eksternal, maka perlu adaptasi di dalam aktivitas keagamaan yang berada di dekat masjid," ungkap Ni'am.
Namun ia juga menegaskan khususnya kepada para pengurus masjid untuk memahami makna syiar, kapan waktunya harus menggunakan speaker dalam masjid saja dan kapan bisa menggunakan speaker luar yang berbunyi keras.
"Kalau speaker untuk kepentingan azan di waktu azan, tentu ini yang mempermasalahkan justru yang bermasalah. Sebaliknya kalau penggunaan speaker untuk kepentingan apapun itu di tengah malam pada saat jam istirahat tentu itu juga tidak diperkenan secara keagamaan,"  imbuhnya. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:33
02:15
05:26
01:05
02:10
02:17
Viral