Terungkap! Ternyata Segini Penghasilan Debt Collector

Jumat, 15 Oktober 2021 - 15:34 WIB

Jakarta - Praktek jasa penagih utang atau debt collector kini merambah hingga ke penyalur pinjaman keuangan berbasis teknologi informasi atau fintech. Dalam praktik ilegalnya para penagih utang ini tak segan-segan untuk bertindak di luar hukum dan kewajaran terhadap sejumlah nasabahnya.
NTH, membeberkan pengalamannya sebagai penagih utang atau yang kerap disebut debt collector. Ia menyebut tidak ada profesi yang seratus persen disukai masyarakat, termasuk profesi yang dijalaninya kini. Namun ia mengungkapkan, tak semua debt collector memiliki perangai yang buruk.
Ketika ditanya mengenai jumlah pendapatan di profesi penagih utang, NTH menjawab bahwa ada beberapa klasifikasi tergantung pengalaman si penagih utang. Adapun setiap penagih selalu diberikan target angka. 
"Di tempat saya untuk (tenaga penagih) yang baru-baru itu lima juta lah total tagihannya. Kalau yang udah lama ya di atas 50 juta, paling nggak 25 juta," ungkap NTH.
Setiap debt collector lalu diberikan fee atau komisi berdasarkan kinerja yang ia hasilkan setiap bulannya, namun jumlahnya sendiri tak menentu.  NTH mengatakan bahwa komisi tersebut besarannya adalah 10 hingga 25 persen, tergantung produk apa yang sedang ditagih. Artinya jika diasumsikan seorang debt collector junior berhasil menyentuh target Rp 5 juta sebulan, maka debt collector junior ini akan diberikan komisi sebesar 500 ribu hingga 1,25 juta rupiah per bulan. (afr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:42
02:06
01:02
00:50
01:52
01:30
Viral