Cemburu Mantan Istri Nikah Lagi, Seorang Ayah di Indramayu Tega Bunuh Anak Tiri

Senin, 18 Oktober 2021 - 12:34 WIB

Indramayu, Jawa Barat - Cemburu karena mantan istri menikah lagi, seorang ayah di kabupaten Indramayu, Jawa Barat tega membunuh anak tirinya. Polisi pun berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam.
Pelaku DN (50 tahun) warga desa Cikedung digelandang petugas satuan reserse kriminal Polsek Cikedung Indramayu ke rumah sakit untuk mendapat perawatan setelah diamuk massa pada saat polisi berusaha menangkap pelaku. DN ditangkap karena ulahnya menghilangkan nyawa anak tirinya.
Korban bernama RF (22 tahun), warga desa Mundakjaya. Sebelumnya korban ditemukan tewas bersimbah darah dengan 4 luka sayat di punggung. Peristiwa pembunuhan ini berawal dari kecemburuan pelaku yang mendengar mantan istrinya yang baru dicerai empat bulan lalu menikah lagi. Dari situlah sang mantan ayah tiri tega membunuh anaknya.
Sementara itu selain mengamankan pelaku polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau dan tas pinggang milik pelaku. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam dengan hukuman mati. (afr) 
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:21
03:43
06:21
13:18
01:24
01:09
Viral