Kapolsek Parigi Moutong Dicopot Dari Jabatannya Terkait Dugaan Pemerkosaan

Selasa, 19 Oktober 2021 - 19:19 WIB

Sulawesi Tengah - Kapolsek Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dicopot dari jabatannya, setelah diduga memperkosa anak seorang tersangka yang tengah dipenjara. Pemerkosaan itu sebagai iming-iming agar ayah dari korban bisa dibebaskan dari tahanan dalam kasus curanmor.
Kapolsek Parigi Moutong berinisial Iptu IDGN dilaporkan ke Propam Polda Sulawesi Tengah karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis, yang diketahui adalah anak dari seorang tersangka yang tengah dipenjara.
Pemerkosaan itu sebagai iming-iming agar ayah dari korban bisa dibebaskan dari tahanan dalam kasus curanmor. Karena merasa prihatin dengan kondisi ayahnya yang ditahan di Polsek, akhirnya korban termakan bujuk rayu Iptu IDGN. 
Iptu IDGN kini sudah dibebastugaskan dari jabatannya dan tengah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Sulteng. 
Kasus ini terkuak ketika chat Kapolsek kepada korban tersebar di media sosial. Beredar pula video dari korban yang mengaku diperkosa dua kali oleh Kapolsek Parigi Moutong, Iptu IDGN.(awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:59
02:08
01:12
03:01
00:52
02:33
Viral