Diduga Cabuli Santriwati, Pimpinan Ponpes di Mojokerto Dipolisikan

Rabu, 20 Oktober 2021 - 13:41 WIB

Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur - Seorang pengasuh Pondok Pesantren Darul Muttaqin Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur dilaporkan ke Polres Mojokerto atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang  merupakan santrinya sendiri.
Seorang pengasuh pondok Pesantren Daarul Muttaqin dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Mojokerto, Jawa Timur pada Jumat lalu, (15/10/2021). AM dilaporkan atas dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap empat santrinya sendiri di dalam pondok pesantren sejak tahun 2018. Selain itu, AM kembali mengajak santriwati untuk melakukan hubungan intim kembali pada 21 September 2021 tapi korban menolak.
Korban yang masih berusia di bawah umur sudah tidak tahan dan akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke orang tuanya. Menurut pengacara korban, peristiwa ini terjadi sejak tahun 2018 di Ponpes Darul Muttaqin.
“Kami menerima laporan adanya kasus persetubuhan dan pencabulan yang terjadi terhadap seorang anak gadis usia 14 tahun. Dalam pelaporan itu korban mengatakan bahwa dirinya telah dicabuli dan disetujui oleh pengasuh sebuah pondok yang ada di Mojokerto,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kabupaten Mojokerto.
Hingga kini pihak kepolisian terus melakukan penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan tersebut. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral