Rachel Vennya Penuhi Panggilan Polisi, Terancam Hukuman Pidana

Kamis, 21 Oktober 2021 - 18:19 WIB

Jakarta - Selebgram atau influencer Rachel Vennya akhirnya datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi soal kabur dari karantina.
Rachel datang sekitar 14.20 WIB didampingi dengan sang kekasih Salim Nauderer dan juga manajernya. Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Rachel soal aksi kaburnya dari karantina.
Rachel kabur dari kewajiban karantina usai melakukan perjalanan luar negeri. Kasus ini kemudian menjadi sorotan publik. Rachel Vennya kabur dari kewajiban karantina dibantu oleh oknum TNI.
Namun di lain kesempatan, Rachel vennya berlaku sama sekali tidak menjalani karantina usai melancong ke Amerika Serikat.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan menyebutkan, siapapun yang tidak patuh pada aturan karantina kesehatan hingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat, dipidana dengan penjara paling lama satu tahun dan atau denda paling banyak Rp 100 juta .(awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:40
09:45
02:10
01:38
07:50
02:40
Viral