Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan yang Berujung Maut di Ciracas

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 11:19 WIB

Jakarta - Sebanyak 3 remaja ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur akibat aksi pengeroyokan yang mereka lakukan terhadap seorang korban hingga tewas. Terlihat dalam rekaman video amatir aksi pengeroyokan di Jalan Raya Centex, Ciracas Jakarta Timur terlihat sekelompok remaja mengeroyok korban yang terjatuh dan membacok dengan menggunakan celurit.
Korban bernama Fajar Setiawan yang masih berusia 16 tahun tewas di lokasi akibat pendarahan yang serius. Dari peristiwa itu polisi menangkap tiga orang remaja pelaku pengeroyokan beserta barang bukti celurit yang digunakan saat mengeroyok korban.
Kendati demikian, polisi masih mengejar tiga remaja rekan pelaku lainnya. Para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima belas tahun penjara. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:22
02:06
01:38
02:44
02:07
01:01
Viral