Tes PCR Jadi Syarat Wajib Karena 100\% Kapasitas, Epidemiolog: Pemerintah Langgar 3M

Senin, 25 Oktober 2021 - 10:27 WIB

Jakarta - Pemberlakuan test PCR sebagai syarat penerbangan membuat sejumlah penumpang di bandara Soekarno-Hatta gagal berangkat. Kurangnya sosialisasi membuat sebagian penumpang tidak mengetahui penerapan dokumen hasil PCR sebagai syarat perjalanan transportasi udara. Pemberlakuan dokumen PCR sebagai syarat penerbangan efektif diberlakukan di Bandara Soetta per tanggal 24 Oktober.
Berdasarkan data dari petugas validasi Kantor Kesehatan Pelabuhan terdapat tujuh penumpang gagal berangkat karena masih menggunakan tes antigen. Kurangnya sosialisasi mengakibatkan sebagian penumpang belum mengetahui informasi perubahan penerapan secara rinci. Berbeda halnya dengan jumlah penumpang yang aktif di media sosial, mereka sudah mengetahui aturan wajib dokumen PCR. Perubahan persyaratan wajib dari antigen ke PCR memang dikeluhkan oleh sejumlah penumpang dari sisi biaya. Sementara itu jumlah penumpang di Bandara Soetta mengalami penurunan dibandingkan dengan hari kemarin dari 64.000 penumpang menjadi 62.000 penumpang.
Masdalina Pane mengatakan bahwa sebenarnya penggunaan tes PCR itu prioritasnya adalah bagi pelaku perjalanan luar negeri. Hal ini bertujuan untuk mencegah varian-varian baru masuk ke Indonesia dan sebaliknya. Epidemiolog ini berargumen bahwa karena sifat transmisi Covid saat ini adalah transmisi komunitas, maka sebenarnya tak diperlukan lagi tes antigen maupun PCR untuk perjalanan di dalam negeri.
"Tetapi sejak awal pemerintah kita sudah menerapkan berbagai test yang berubah-ubah ya. Dulu pernah RDT (tes sampel darah) antibodi ya, kemudian antigen, kemudian swab PCR lalu berganti-ganti. Nah jadi ini yang mungkin membuat masyarakat menjadi confused ya, bingung dengan perubahan-perubahan. Apalagi kalau perubahan tersebut tidak disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, yang lebih penting dari tes PCR terhadap calon penumpang pesawat adalah fakta bahwa maskapai sudah memberlakukan 100 persen kapasitas penumpang dan pemerintah tidak melakukan apa-apa soal itu.
"Kita selalu meminta masyarakat untuk menjaga jarak tetapi di moda-moda transportasi kita tidak menjaga jarak. Hanya karena 100% kapasitas maka semua orang harus di tes PCR, apakah itu menjamin untuk tidak terjadinya transmisi? Tidak juga. Tetap saja transmisi bisa berjalan kalau orang tersebut memiliki Covid," ungkapnya. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral