Gerebek Prostitusi Online, Pelaku Manfaatkan Aplikasi di Ponsel

Selasa, 26 Oktober 2021 - 12:27 WIB

Tangerang, Banten - Satpol PP Kota Tangerang, Banten menggerebek rumah kos yang disalahgunakan menjadi sarang prostitusi online. Sebanyak empat pasangan di luar nikah tanpa busana tertangkap basah sedang berbuat dosa.
Puluhan anggota Satpol PP Kota Tangerang, Banten menggerebek rumah kos di kawasan Periuk, Kota Tangerang, Banten karena diduga kerap dijadikan tempat praktek prostitusi online. Satu persatu petugas menggeledah kamar di rumah kos itu.
Disalah satu kamar petugas menangkap basah pasangan di luar nikah yang tidak mengenakan pakaian. Pasangan yang sedang melakukan tindak asusila itu pun panik saat petugas merangsek ke dalam kamar dan menggeledah isi kamar.
Razia kemudian dilanjutkan ke kamar lain hasilnya di salah satu kamar petugas menemukan pasangan lain yang bukan suami istri. Setelah digeledah petugas menemukan alat kontrasepsi bekas pakai di dalam tempat sampah.
Dalam razia ini petugas mendapati empat pasangan di luar nikah yang berduaan di dalam kamar. Razia dadakan ini dilakukan karena petugas mencium adanya praktek prostitusi online yang melibatkan remaja 18 tahun sebagai pekerja seks di rumah kos berlantai dua tersebut.
Selain bukti transaksi pembayaran petugas juga temukan puluhan bungkus alat kontrasepsi dari sejumlah kamar kos. Empat pasangan di luar nikah yang terjaring razia kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP. Menurut petugas praktek prostitusi di rumah kos itu sudah sering dikeluhkan oleh warga sekitar.
Usai dilakukan pemeriksaan, keempat remaja wanita tersebut dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan sementara para lelaki akan dikenakan sanksi sosial dari Tangerang, Banten. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral