Polisi akan Periksa Korban Lantaran Penyebaran Video Pemukulan oleh Kapolres

Rabu, 27 Oktober 2021 - 14:33 WIB

Nunukan, Kalimantan Utara - Kapolres Nunukan dinonaktifkan dan menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polda Kalimantan Utara usai video penganiayaan yang dilakukan terhadap anggotanya viral di media sosial. Sementara anggota Polres Nunukan yang menjadi korban penganiayaanpun akan menjalani pemeriksaan Propam karena telah menyebarluaskan video tersebut.
Video Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar yang menendang dan memukul anggotanya di ruang pertemuan Polres Nunukan ini viral di media sosial. Dalam video ini Kapolres Nunukan terekam tiba-tiba menendang dan memukul salah seorang anggota polisi yang hendak membantu seorang wanita memindahkan meja. Alasannya sepele, karena korban penganiayaan dinilai tidak melakukan tugas dengan baik.
Akibat insiden ini Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar telah dinonaktifkan. Namun tak lama anggota polisi yang menjadi korban kekerasan Brigadir Sony Limbong menyampaikan pernyataan maafnya karena telah mengunggah video tersebut ke media sosial. Brigadir Sony Limbong pun akan diperiksa Propam Polda Kalimantan Utara karena telah memviralkan video penganiayaan tersebut. 
"Untuk Bapak Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, S.I.K, saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial. Karena pada saat mengupload video tersebut tidak berpikir dengan jernih. Dengan kejadian beredarnya video tersebut saya sangat menyesal dan saya membenarkan bahwa tidak melaksanakan perintah pimpinan. Setelah kejadian tersebut saya langsung menghadap bapak Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Permohonan maaf ini tidak ada unsur paksaan dari siapapun. Sekali lagi komandan, mohon izin, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang telah saya lakukan," ujar Sony. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
02:32
Viral