Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kasus Penguburan Maling Hidup-Hidup

Rabu, 27 Oktober 2021 - 16:49 WIB

Garut, Jawa Barat - Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan pria di kecamatan Cigedug yang dikubur hidup-hidup. Polisi menyatakan motif pembunuhan sadis di Garut ini lantaran dugaan pencurian.
Terungkap sudah kasus penganiayaan dan pembunuhan warga di kebun jagung Kecamatan Cigedug pada 12 Oktober lalu. Sedikitnya ada 14 pria yang diamankan oleh polisi di Mapolres Garut. Mereka merupakan penganiaya seorang warga yang diduga hendak mencuri di gudang sayuran.
Kasus terbongkar setelah salah seorang keluarga korban melapor bahwa dirinya kehilangan anggota keluarga. Keluarga almarhum terakhir bertemu dengan korban pada tanggal 11 Oktober lalu. Kepolisian akhirnya berhasil mengendus laporan kehilangan tersebut setelah terdapat jasad pria terbungkus karung yang terkubur di kebun jagung di kaki Gunung Cikuray yang dilaporkan warga.
Polisi kemudian mengembangkan temuan jenazah ini. Setelah mengamankan beberapa orang, polisi akhirnya berhasil menetapkan 14 pelaku dengan berbagai peran saat melakukan penganiayaan.
"Jadi 14 orang ini melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Ada yang membacok di bagian pundak, di bagian kaki. Ada juga yang menggunakan batu menghantamkan di daerah kepala berdasarkan hasil dari otopsi juga." ungkap AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Kapolres Garut.
Setelah korban tidak sadarkan diri, ia lalu dimasukkan ke dalam karung dan kemudian dilakukan penguburan di bawah kaki Gunung Cikuray. Polisi memastikan motif penganiayaan hingga korban meninggal dunia dipicu aksi pencurian. Korban yang masuk ke gudang terpergok dan diduga berniat mencuri sehingga dianiaya para pelaku hingga tewas.
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral