Aksi Oknum Polisi Cabul Mencoreng Nama Polri, Bagaimana Kalau Sudah Begini?

Kamis, 28 Oktober 2021 - 08:54 WIB

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bereaksi keras terhadap kasus dugaan pemerkosaan anak tersangka oleh oknum polisi yang merupakan seorang Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Setelah menjalani pemeriksaan internal Polri, sang Kapolsek Iptu IDN pun berakhir dengan pemecatan tidak hormat.
Dan kini publik kembali dikejutkan dengan informasi oknum-oknum polisi yang mengambil kesempatan dalam kesempitan. Kali ini informasi yang menjadi buah bibir di ruang publik berasal dari Polsek Kutalimbaru Deli Serdang, Sumatera Utara.
Bripka RHL dan Aipda DR diduga bertindak asusila dan memeras korban MU yang merupakan istri dari seorang tahanan kasus narkoba. Dari keterangan saksi didapati adanya dugaan persetubuhan antara korban dan pelaku pada 23 Mei 2021 atau 19 hari pasca penangkapan suami korban.
Bahkan korban juga diperas kedua pelaku dengan meminta motor dan uang senilai Rp30 juta untuk proses pembebasan sang suami. Atas kasus ini Kapolda Sumatera Utara pun mencopot Kanit Reskrim dan Kapolsek Kutalimbaru.
Terkait hal ini, Slamet Pribadi selaku Pengamat Kepolisian mengatakan jika adanya audit atau pengawasan internal perlu dilakukan untuk mencegah peristiwa tersebut terjadi. “Pimpinan satu level diatas dia (pelaku) mempunyai peran yang sangat penting untuk mengendalikan dan mengawasi anak buahnya yang sedang bekerja keras,” sebutnya. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral