Hati-hati, Pacaran di Taman Ini Bisa Kena Denda Rp2 Juta

Selasa, 2 November 2021 - 08:21 WIB

Yogyakarta - Ada yang berbeda di salah satu taman kota di Yogyakarta yang berada di Kecamatan Umbulharjo, tepatnya di dalam Taman Gajah Wong Edupark. Disana terdapat sebuah plang berwarna merah yang cukup mencuri perhatian.
Pada plang tersebut tertulis larangan pacaran (berduaan) dan vandalisme. Jika hal tersebut dilakukan akan didenda Rp2 juta, sedangkan melaporkan diberi hadiah 50 persen dari denda itu.
Plang itu dipasang setelah warga sekitar merasa resah karena melihat taman yang asri tersebut menjadi tempat pacaran dan tempat bersembunyi para pelajar yang berniat untuk bolos dari sekolah.
“Plang itu dibuat atas keresahan masyarakat dan pengunjung taman tentang anak-anak yang selama ini membolos sekolah hanya untuk pacaran di taman ini. Lalu, kita bikin aturan tersebut dengan tujuan untuk menakut-nakuti anak-anak, terutama anak SMP,” ungkap Agus, selaku Pengelola Taman.
Nantinya, anak-anak yang tertangkap sedang bolos sekolah dan pacaran di taman tersebut akan dilaporkan ke sekolah masing-masing untuk ditindaklanjuti. Kendati begitu, aturan tersebut diakui sang pengelola taman cukup efektif. “Selama ini cukup efektif dan anak-anak suka melihat aturan tersebut sehingga tidak jadi main kesini,” katanya.
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral