BPOM Izinkan Vaksin Sinovac Untuk Anak Usia 6-11 Tahun

Selasa, 2 November 2021 - 09:25 WIB

Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.
Penerbitan izin telah melalui penilaian bersama komite penasehat ahli imunisasi terhadap data mutu vaksin yang berlaku secara internasional. Selain itu persetujuan diberikan atas pertimbangan hasil penilaian terhadap aspek efikasi dan keamanan vaksin Sinovac pada anak usia enam hingga sebelas tahun. Vaksin Covid-19 menjadi sesuatu yang penting karena sudah dimulainya pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah.
Sementara itu Kementerian Kesehatan menargetkan program vaksinasi Covid-19 untuk anak usia enam hingga sebelas tahun bisa digelar pada awal 2022 mendatang.
"Setelah Badan POM sebagai regulator memberikan persetujuan untuk digunakan ini kemudian nanti ada di pihak Kementerian Kesehatan untuk segera menggulirkan prioritas untuk program vaksinasi anak. Tentunya dengan vaksin yang ada, saya kira vaksin Sinovac itu adalah vaksin yang primary ya, yang paling dominan, ada dalam jumlah banyak di Indonesia. Nanti putusan tersebut ada di Kementerian Kesehatan," tutur Kepala BPOM, Penny K Lukito dalam konferensi pers. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:24
01:09
02:47
02:23
01:31
03:15
Viral