Terbukti Ikut Andil Merampok, Oknum Polisi Dipecat Tidak Hormat

Rabu, 3 November 2021 - 10:15 WIB

Bandar Lampung, Lampung - Kapolda Lampung memecat Briptu Irfan Setiawan yang terbukti terlibat perampokan mobil mahasiswa. Setelah dipecat, Irfan akan menjalani pengadilan pidana.
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno memimpin langsung upacara pemberhentian tidak dengan hormat Bripka Irfan Setiawan di Mapolres Bandar Lampung. Tersangka Irfan Setiawan terbukti terlibat langsung dalam perampokan mobil mahasiswa beberapa waktu lalu di kawasan Lapangan Saburai Enggal Bandar Lampung.
Selain itu, hasil pemeriksaan juga menyebut Irfan positif mengkonsumsi narkoba. Sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat merupakan putusan sidang komisi etik kepolisian pada 25 Oktober 2021. Putusan sidang itu menyatakan Irfan telah melanggar kode etik Polri serta melakukan perbuatan tercela yakni terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap dua korbannya.
“Jadi kepada anggota-anggota yang melakukan pelanggaran hal kecil sampai besar harus kita lakukan tindakan hukum sampai pemberhentian tidak dengan hormat,” ungkap Kapolda Lampung.
Lebih lanjut, Ia mengatakan jika sanksi tegas ini dilakukan agar dapat menjadi pelajaran bagi personel lainnya agar tidak melanggar hukum apalagi sampai melakukan tindak kriminal.
Sebelumnya, Irfan Setiawan bersama tiga rekannya terlibat aksi perampokan sebuah mobil milik mahasiswa di Bandar Lampung pada 9 Oktober 2021 lalu. Polisi berhasil menangkap dua orang tersangka yakni Irfan Setiawan dan rekannya oknum ASN di lingkungan Pemprov Lampung, Ahmad Reva Dewangga serta menyita barang bukti mobil milik korban. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:24
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
Viral