Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Eksekusi Suaminya Sendiri

Senin, 8 November 2021 - 12:52 WIB

Karawang, Jawa Barat - Satreskrim Polres Karawang menangkap enam dari delapan orang yang berkaitan dengan pembunuhan seorang pengusaha rumah makan di wilayah tersebut.
Satu dari keenam terduga pelaku ini adalah istri korban, yang diduga menjadi otak pembunuhan. Para pelaku ini ditangkap setelah satu pelaku berinisial am alias Otong yang menjadi eksekutor pembunuhan berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Kemudian dari hasil penangkapan ini berkembang pada otak pelaku yang ternyata adalah NW, istri korban sendiri.
Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa MW yang merupakan istri korban ternyata sengaja menyewa tujuh orang pelaku untuk menghabisi nyawa suaminya, dengan imbalan sebesar Rp 30 juta rupiah.
NW telah merencanakan pembunuhan terhadap suaminya pada bulan September lalu. Motif pelaku mendalangi pembunuhan ini adalah lantaran kesal. 
Pelaku yang berhasil diamankan Ini akhirnya kemudian telah menjalani hukuman yang setimpal dan masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Sementara dua pelaku yang belum berhasil diamankan telah ditetapkan sebagai DPO.(awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:32
06:34
05:09
01:34
02:08
01:24
Viral