Gelapkan 125 Mobil, Pelaku Diciduk di Banjarmasin

Rabu, 10 November 2021 - 12:22 WIB

Lombok, Nusa Tenggara Barat - Event internasional balap motor Superbike dan MotoGP di Lombok, Nusa Tenggara Barat ternyata juga dimanfaatkan penipu. 
Pelaku menggelapkan ratusan mobil sewaan. Modusnya tak tanggung-tanggung, ratusan mobil yang disewa digelapkan dengan alasan untuk angkutan wisatawan gelaran Superbike dan MotoGP. Kerugian ditaksir mencapai Rp 4 miliar.
Pelarian Ahmad Fuad (21) warga Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ini berakhir. Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah menyergapnya di sebuah rumah kos di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Lelaki yang sebelumnya calo tenaga kerja ini, sempat kabur ke Banjarmasin selama hampir sepekan. Tersangka menyewa mobil korbannya, dengan alasan untuk digunakan sebagai angkutan pada ajang World Superbike di Sirkuit Mandalika.
Namun ternyata mobil yang telah di sewa pelaku itu kemudian digadaikan ke orang lain. Modus ini telah dijalani tersangka lebih dari lima bulan. Tak tanggung-tanggung, pelaku berhasil mengumpulkan sebanyak 125 mobil.
Polisi berhasil menyita barang bukti kejahatan tersangka berupa 41 unit kendaraan. Terdiri dari 14 jenis pick-up, 22 minibus, serta uang tunai Rp 20 juta yang diduga adalah hasil kejahatan.
Pelaku dikenakan pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama sembilan tahun penjara.(awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral