Kapolda Sumut Pastikan Oknum Polisi yang Memeras Pengendara Ditindak Tegas

Sabtu, 13 November 2021 - 10:51 WIB

Medan, Sumatera Utara - Seorang pria yang mengenakan seragam kepolisian sempat dikerubungi massa karena diduga merupakan seorang anggota polisi gadungan. Pria ini diduga hendak melakukan sanksi tilang kepada pengendara dan meminta sejumlah uang.
Warga di Jalan Dr Mansyur Medan, Sumatera Utara mengerubuti seorang pria yang menggunakan atribut kepolisian lengkap. Awalnya warga menduga Ia merupakan anggota polisi gadungan.
Emosi warga tersulut usai pria ini menilang seorang pengendara motor wanita dengan meminta uang sejumlah Rp200.000. Bahkan saat warga memaksa pria ini menunjukkan kartu identitasnya tapi ditolaknya.
Belakangan diketahui pria ini benar merupakan anggota kepolisian berinisial Bripka PK yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Deli Tua Polrestabes Medan. Menanggapi kejadian ini Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak memastikan akan menindak tegas anak buahnya yang telah merugikan masyarakat.
“Oknum polisi tersebut sudah ditempatkan di dalam sel sebagai tempat khusus dan kedua proses hukumnya tidak hanya disiplin tapi kode etik termasuk pidana. Makanya saya minta tadi diproses dan dituntaskan,” tegasnya. Bripka PK kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumatera Utara. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
Viral