48 WNA Pelaku Pemerasan Modus Aplikasi Kencan Ditangkap

Senin, 15 November 2021 - 12:23 WIB

Jakarta - Direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap dan menangkap pelaku penipuan dan pemerasan melalui media elektronik dengan bekerjasama dengan kepolisian negara Taiwan.
Pihak kepolisian berhasil menangkap empat puluh enam tersangka yang merupakan warga negara China dan dua warga negara Thailand. Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang memberitahukan adanya aktivitas mencurigakan sekelompok orang asing di Komplek Ruko Jalan Cengkeh, Jakarta Barat.
Modus operandi penipuan ini menggunakan beberapa unit telepon genggam yang dioperasikan oleh beberapa orang. Pelaku menjerat korbannya dengan menggunakan aplikasi kencan online kemudian mengajak korban melakukan video call seks (VCS) dan kemudian melakukan pemerasan.
Kombes Pol Auliansyah Lubis, Direktur kriminal khusus Polda Metro Jaya mengungkapkan penangkapan ini hasil kerja sama dengan kepolisian Taiwan karena ternyata banyak kejadian serupa di Taiwan. 
"Kita melakukan penyelidikan dengan menggunakan teknologi IT dan berhasil kita menemukan ada beberapa tempat di mana mereka melakukan kegiatan penipuan tersebut. Adapun modus operandinya ini berawal dari adanya aplikasi (kencan) di China," paparnya.
Melalui aktivitas video call seks yang direkam dan mengantongi identitas korban, para pelaku kemudian memeras korban dengan meminta sejumlah uang agar tidak menyebarkan konten-konten vulgar milik korban. 
Korban-korban ini, sambung Auliansyah, merupakan warga negara Taiwan dan China. Para pelaku disebut sudah berhasil menipu dan memeras ratusan orang. Saat ini masih diselidiki soal kemungkinan adanya keterlibatan WNI dalam operasi kriminal ini. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral