Naik Lagi, Utang Luar Negeri Tembus Rp6 Ribu Triliun | Ecoflash

Rabu, 17 November 2021 - 09:27 WIB

Jakarta - Ketergantungan Indonesia terhadap utang atau pinjaman dari luar negeri masih berada dalam level tinggi dan nilainya terus mengalami kenaikan. Data yang dipublikasikan Bank Indonesia menyebutkan posisi utang luar negeri Indonesia pada akhir triwulan III 2021 tercatat sebesar 423,1 miliar Dollar Amerika. Jika dikonversi dengan kurs saat ini maka utang luar negeri Indonesia pada akhir triwulan III 2021 adalah sebesar Rp6 ribu triliun atau tumbuh 3,7 persen dalam setahun.
Namun, kenaikan utang luar negeri Indonesia secara total terjadi karena adanya peningkatan utang pada sektor publik dan sektor swasta. Pemerintah memang terus berutang dari luar negeri di masa pandemi ini yang digunakan untuk mendukung belanja prioritas pemerintah, termasuk lanjutan upaya mengakselerasi program pemulihan ekonomi nasional.
Posisi utang luar negeri pemerintah pada triwulan III 2021 tercatat sebesar 255,5 Miliar Dollar Amerika naik 4,1 persen dalam setahun. Bila dikonversi dengan kurs saat ini maka utang luar negeri pemerintah pada akhir triwulan III 2021 adalah sebesar Rp2918 Triliun.
Menurut Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dari sisi risiko refinancing posisi utang luar negeri pemerintah aman karena hampir seluruh utang luar negeri memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total utang luar negeri pemerintah.
Melihat komposisi utang luar negeri Indonesia selain pemerintah yang juga memiliki utang luar negeri adalah pihak swasta dan Bank Sentral. Posisi utang luar negeri Bank Sentral pada triwulan III 2021 tercatat naik 6,3 Miliar Dollar Amerika menjadi 9,1 Milyar Dollar Amerika, sedangkan posisi utang luar negeri swasta pada triwulan III 2021 tercatat sebesar 285 Milyar Dollar Amerika.
Tentunya, utang luar negeri memang harus didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran utang luar negeri juga wajib diamalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional tentunya dengan meminimalisasi risiko yang dapat mempengaruhi stabilitas perekonomian. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
10:35
15:44
01:26
01:56
06:26
Viral