Pasutri Berkomplot dalam Perampokan Modus Prostitusi Berhasil Ditangkap Polisi

Kamis, 18 November 2021 - 09:15 WIB

Palembang, Sumatera Selatan - Satuan Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang meringkus pasangan suami-istri (pasutri) yang melakukan perampokan terhadap seorang pria di hotel dengan modus sang istri menjadi pekerja seks komersial.
Apriayni, seorang ibu rumah tangga yang melakukan perampokan terhadap seorang pria di salah satu hotel di Kota Palembang ini tak berkutik saat kamar hotel yang disewanya didatangi oleh Satuan Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang. Pelaku ditangkap saat sedang melayani pria hidung belang di salah satu kamar hotel.
Awalnya pelaku sempat mengelak telah melakukan perampokan tapi setelah ditunjukkan salah satu saksi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Apriayni tak beraksi sendirian dia berkomplot dengan Handri Putra suaminya serta seorang rekannya yang bertugas menjual motor hasil rampokan.
Modus Apriayni adalah membuka layanan prostitusi melalui aplikasi media sosial. Setelah melayani pelanggan, pelaku meminta uang tambahan dan mengancam korban. 
Ancaman ini membuat korban panik sehingga mengambil uang ke ATM yang kemudian dimanfaatkan dua pelaku lainnya untuk mengambil dompet dan melarikan motor korban. Pelaku terancam Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral