Sedang Viral! Anak Gugat Ibu Kandung di Aceh Tengah Karena Sengketa Warisan

Kamis, 18 November 2021 - 14:20 WIB

Aceh Tengah, Aceh - Gara-gara sengketa warisan rumah, seorang anak di Takengon Aceh Tengah tega menggugat ibunya sendiri. Kasus ini kemudian viral setelah video sidang lapangan yang digelar oleh pengadilan negeri setempat beredar luas di media sosial.
Terlihat video yang memperlihatkan petugas dari Pengadilan Negeri Aceh Tengah bersama seorang wanita bernama Asmaul Husna menghadiri sidang lapangan di salah satu rumah di Desa Blang Kolak II, Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah.
Video tersebut menjadi viral karena wanita bernama Asmaul Husna itu ternyata menggugat ibu kandungnya sendiri bernama Al Kautsar karena sengketa warisan rumah. Asmaul Husna yang merupakan seorang PNS di kantor bupati setempat meminta pihak pengadilan untuk segera melakukan eksekusi terhadap rumah yang kini ditempati oleh ibu dan adik-adiknya. Hal itu dilakukan karena ia menganggap rumah tersebut telah diserahkan kepada dirinya oleh almarhum ayahnya.
Sontak tindakan penggugat mengundang kemarahan dari adik-adiknya mereka pun berusaha membela sang ibu untuk mempertahankan rumahnya. Namun, Al Kautsar hanya bisa pasrah karena ia tak pernah menyangka anak kandungnya yang telah ia besarkan dan sekolah kan tega melakukan gugatan dan mengusirnya dari rumah tersebut.
Kisruh rumah warisan ini sudah dimulai satu tahun terakhir setelah Asmaul Husna meminta sertifikat tanah dan rumah kepada ibunya untuk disimpan dengan alasan ia anak pertama. Namun, setelah mendapatkan sertifikat Asmaul Husna justru melakukan gugatan untuk pengosongan rumah.
Kasus ini sendiri sebenarnya sudah pernah dibawa ke Mahkamah Syariat dan hasilnya Mahkamah Syariat meminta kedua belah pihak untuk melakukan Islah. Namun, karena tak puas Asmaul Husna melanjutkan gugatannya ke Pengadilan Negeri. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:58
01:43
08:40
04:43
01:04
02:18
Viral