Pelaku Peragakan 46 Adegan Kasus Kejahatan Seksual Anak Dibawah Umur

Jumat, 19 November 2021 - 14:14 WIB

Ogan Komering Ulu Selatan, Sumatera Selatan - Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap seorang anak di bawah umur. Dalam reka adegan terungkap usai melakukan aksi bejatnya pelaku membuang jasad korban ke sungai.
Dalam rekonstruksi tersebut, Wahyu Mulyono memperagakan 46 adegan, berawal saat tersangka mengintai korban hingga memperkosa korban yang masih berusia 12 tahun. Tidak hanya itu, pelaku juga menganiaya korban hingga tewas.
Bingung dan panik, pelaku menghayutkan jasad korban ke sungai. Kasus pemerkosaan ini terjadi di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Buay Sandang Aji, OKU Selatan.
Keluarga korban berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Lelaki kejam ini dijerat pasal berlapis undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan pasal 339 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral