Polisi Tangkap Tujuh Orang Pelaku Pembakaran Rumah di Buton

Selasa, 23 November 2021 - 14:15 WIB

Buton, Sulawesi Selatan - Pasca terjadinya pembakaran dua rumah warga dan sejumlah kendaraan di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, polisi menangkap tujuh orang warga yang diduga sebagai pelaku pembakaran.
Aparat kepolisian Polres Buton melakukan penyisiran untuk mencari para pelaku pembakaran dua rumah warga yang terjadi di Desa Lasalimu, Kecamatan Lasalimu Selatan Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.
Polisi mendatangi satu persatu rumah yang diduga sebagai pelaku pembakaran. Tercatat ada tujuh orang terduga pelaku yang berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polres setempat untuk dilakukan penyelidikan mendalam.
Menurut keterangan polisi, peristiwa itu terjadi pasca adanya pembacaan putusan Pengadilan Negeri Pasarwajo atas perkara sengketa tanah. Diduga putusan tersebut tidak diterima oleh salah satu pihak hingga melakukan tindakan anarkis.
Sebelumnya, dua rumah dan kendaraan dibakar oleh sekelompok orang di Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Peristiwa itu terjadi usai pembacaan putusan pengadilan terkait perkara sengketa tanah. 
Sekelompok warga tidak terima Putusan Pengadilan Negeri Pasarwajo Sulawesi Tenggara atas perkara sengketa tanah yang merugikan pihak mereka hingga akhirnya mengamuk dan melakukan tindakan anarkistis kepada pemilik rumah yang menjadi saksi di pengadilan.(awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
00:40
09:45
02:10
08:30
01:38
Viral