PPKM di Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 6 Desember 2021

Selasa, 23 November 2021 - 15:35 WIB

Jakarta - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di luar pulau Jawa-Bali. Menghadapi liburan Natal dan Tahun Baru, Presiden Joko Widodo meminta seluruh pihak jangan lengah untuk tetap patuh menerapkan protokol kesehatan serta mengikuti vaksinasi.
Melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah kembali memperpanjang PPKM di luar pulau Jawa-Bali yang mulai berlaku 23 November hingga 6 Desember 2021.
Sementara itu Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat meminta seluruh jajarannya untuk melaksanakan dengan baik pemberlakuan PPKM level 3 selama masa liburan Natal dan Tahun Baru.
"Sampaikan mengenai perkembangan kasus-kasus, kenaikan kasus yang ada di Eropa. Ini penting sekali sebagai sebuah background dari keputusan yang akan kita ambil. Karena memang ada beberapa yang menolak pemberlakuan PPKM level 3 ini," ujar Jokowi.
Meski angka positif kasus Covid-19 di Indonesia saat ini telah menurun, menurut Presiden Jokowi meminta seluruh pihak jangan lengah untuk tetap mematuhi penerapan protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:44
01:47
02:00
00:49
02:08
00:40
Viral