Muncikari Prostitusi Online Ditangkap, Salah Satu Korbannya Anak Putus Sekolah

Rabu, 24 November 2021 - 10:14 WIB

Semarang, Jawa Tengah - Tim Resmob Polrestabes Semarang menangkap pelaku perdagangan orang atau muncikari prostitusi online di Semarang.
Darwin Pranoto ditangkap petugas kepolisian dari sebuah rumah kos di wilayah Semarang. Saat ditangkap tersangka bersama empat wanita yang menjadi korbannya.
Untuk merekrut wanita korbannya ia menggunakan media sosial yang memposting lowongan kerja sebagai wanita pekerja malam. Bahkan dalam lowongan kerja tersebut dia mengiming-imingi gaji besar antara Rp26 juta hingga Rp30 juta per bulan serta sejumlah fasilitas.
Namun setelah menandatangi kontrak kerja ternyata korban dijadikan wanita penghibur online. Lewat aplikasi media sosial korban bisa melayani satu hingga dua pria hidung belang dengan tarif Rp600 ribu.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan mengungkapkan tersangka melakukan aktivitas eksploitasi manusia ini sejak November 2020. Polisi pun melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. Salah satu korban dari aksi bejat ini bahkan masih menyandang status sebagai seorang pelajar.
"Jadi dari lima orang yang kami temukan diantaranya adalah satu orang pelajar dari Jepara, cuma statusnya sudah putus sekolah," paparnya.
Akibat perbuatan ini tersangka diancam dengan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dimana ancaman pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama lima belas tahun. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral