Suami Habisi Nyawa Istri Siri, Kawin Kontrak Masih Ada?

Rabu, 24 November 2021 - 10:57 WIB

Jakarta - Kematian Sarah, seorang wanita muda asal Cianjur, Jawa Barat bak kembali membuka tabir bahwa dugaan adanya kawin kontrak di wilayah Cianjur masih terjadi. Wanita yang baru berusia 21 tahun itu meregang nyawa setelah korban mengalami luka bakar akibat air keras yang disiramkan oleh suaminya sendiri.
Abdul Latif, pria berkewarganegaraan Arab Saudi itu diketahui baru menikahi Sarah satu setengah bulan lalu secara siri dan diikat sebuah perjanjian. Nahas belum selesai nikah kontraknya usai, Sarah tewas di tangan Abdul Latif lantaran pelaku terbakar cemburu.
Sejatinya Pemerintah Kabupaten Cianjur telah mengeluarkan Peraturan Bupati tentang larangan nikah kontrak di wilayah Cianjur namun realitanya kawin kontrak masih saja terus terjadi. Ekonomi menjadi alasan utama mereka rela menjalani kawin kontrak. Namun mereka tak menyadari selain melanggar norma agama, kawin kontrak dengan pria yang tidak diketahui asal-usulnya bak berjudi dengan kehidupan.
Seperti yang kini dialami Sarah, alih-alih mendapatkan kebahagiaan nyawanya justru melayang di tangan pria yang baru dikenalnya satu setengah bulan lalu. (afr)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral